30 April 2025

Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. BPR LESTARI BALI menerapkan program-program kerja yang disusun dalam RAKB sejalan dengan prinsip keberlanjutan. 


BPR (Bank Perekonomian Rakyat) sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyadari pentingnya isu pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu people (kesejahteraan masyarakat), profit (keuntungan) dan planet (lingkungan hidup) dalam kegiatan usaha Bank dengan menyelaraskan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). 


BPR LESTARI BALI sebagai lembaga perantara (intermediary institution) yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada masyarakat, BPR dituntut untuk bisa selektif dalam memberikan pembiayaan kepada calon debitur dengan menghindarkan pada kegiatan usaha yang dapat merusak lingkungan hidup, fokus pada usaha debitur yang dapat meningkatkan kesejahateraan masayarakat dan sekaligus juga BPR mendapatkan keuntungan dari pendapatan bunga kredit. 


Dalam hal ini BPR LESTARI BALI berkomitmen untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai langkah bersama bagi Sektor Jasa Keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut Keberlanjutan Bank sebab ketidakpedulian terhadap isu lingkungan hidup dan sosial dapat meningkatkan risiko bagi Perbankan khususnya peningkatan risiko kredit akibat kegagalan bayar (default) debitur yang memiliki usaha berdampak negatif terhadap lingkungan dan kontraproduktif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan Keberlanjutan (SR - Sustainability Report) BPR LESTARI BALI Tahun 2024 ini berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan Laporan Keberlanjutan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 / POJK.03/2017 dan Pedoman Teknis Pedoman Teknis bagi Bank terkait lmplementasi POJK No. 51/ POJK.03/2017. 


BERITA LAINNYA

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Aset Tembus 5 Triliun, BPR Lestari Rayakan Ulang Tahun ke-19 Tahun

Sabtu 1 Desember 2018, Lapangan Niti Mandala Renon di pagi hari diramaikan oleh keluarga besar BPR Lestari Bali (member of Lestari Group). Para Lestarian (karyawan BPR Lestari) beserta keluarganya... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Dukung Bidang UMKM, BCA Kucurkan Dana 30 Miliar Untuk BPR Lestari

Ditengah kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini, tidak menjadi halangan BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) untuk tetap mendukung usaha UMKM khususnya di Bali. Guna mendukung usaha... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Misi #MakeAnImpact BPR Lestari Bali, 2.000 Lestari Green Bag Dibagikan Kepada Pelanggan Coco Supermarket

BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) kembali menjalankan misi #MakeanImpact. Melalui Lestari Green Bag yang kali ini dibagikan kepada para pelanggan Coco Supermarket. Pada Rabu (31/10)... Selengkapnya