30 April 2025

Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. BPR LESTARI BALI menerapkan program-program kerja yang disusun dalam RAKB sejalan dengan prinsip keberlanjutan. 


BPR (Bank Perekonomian Rakyat) sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyadari pentingnya isu pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu people (kesejahteraan masyarakat), profit (keuntungan) dan planet (lingkungan hidup) dalam kegiatan usaha Bank dengan menyelaraskan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). 


BPR LESTARI BALI sebagai lembaga perantara (intermediary institution) yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada masyarakat, BPR dituntut untuk bisa selektif dalam memberikan pembiayaan kepada calon debitur dengan menghindarkan pada kegiatan usaha yang dapat merusak lingkungan hidup, fokus pada usaha debitur yang dapat meningkatkan kesejahateraan masayarakat dan sekaligus juga BPR mendapatkan keuntungan dari pendapatan bunga kredit. 


Dalam hal ini BPR LESTARI BALI berkomitmen untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai langkah bersama bagi Sektor Jasa Keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut Keberlanjutan Bank sebab ketidakpedulian terhadap isu lingkungan hidup dan sosial dapat meningkatkan risiko bagi Perbankan khususnya peningkatan risiko kredit akibat kegagalan bayar (default) debitur yang memiliki usaha berdampak negatif terhadap lingkungan dan kontraproduktif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan Keberlanjutan (SR - Sustainability Report) BPR LESTARI BALI Tahun 2024 ini berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan Laporan Keberlanjutan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 / POJK.03/2017 dan Pedoman Teknis Pedoman Teknis bagi Bank terkait lmplementasi POJK No. 51/ POJK.03/2017. 


BERITA LAINNYA

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

BPN Terapkan Program HT-Elektronik, BPR Lestari Bali sebagai Pionir di Indonesia

Hari ini (18/9), BPR Lestari Bali resmi menjadi pionir di Indonesia dalam rangka penerapan program HT Elektronik yang dicanangkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN). Pertemuan yang bertempat di... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

BPR Lestari Bali 10 tahun Berturut-Turut Sabet Infobank Awards

Setelah sebelumnya, berhasil mendapatkan gelar The Best Digital Brand, kali ini BPR Lestari Bali kembali berhasil mempertahankan nilai rapor yang memuaskan dari sisi kinerja bisnisnya. Dalam ajang... Selengkapnya

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

BPR Lestari Bali, Berbagi Sepenggal Kisah di Panti Asuhan Ebenhaezer Denpasar

Mengusung misi #MakeanImpact, bulan ini BPR Lestari Bali kembali hadir dengan sejumlah program. Salah satunya adalah #LestariforKids yang merupakan program rutin dwiwulan BPR Lestari Bali. Bulan... Selengkapnya