13 April 2020

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Manajemen BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Provinsi Bali, Bapak Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, pada Rabu (8/4) di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar. 

 

Dalam kunjungan ini senator diterima oleh Bapak Pribadi Budiono, Direktur Utama ; Ibu Luh Ketut Citarasmini, Direktur Kepatuhan serta Ibu Tutik Sri Andayani Direktur Bisnis. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Senator Arya Wedakarna menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat terutama di Bali menurun daya belinya. 

 

Sektor pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19, banyak yang kehilangan penghasilan. “Saya sudah bertemu dengan beberapa finance, saat ini hal yang tepat dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang terdampak ekonominya” tuturnya. Dalam kesempatan ini Bapak Pribadi Budiono juga menyampaikan bahwa dampak pandemic virus covid-19 ini sudah kami mulai antisipasi sejak bulan Januari 2020, nasabah kami akan banyak yang kena. “Jadi yang dilakukan oleh tim kami adalah menawarkan restrukturisasi dan relaksasi kredit terutama bagi nasabah dari sektor pariwisata yang paling kena dampaknya.” ungkap Pribadi.


Menjawab pertanyaan Senator mengenai apa saja yang dilakukan BPR Lestari Bali mengenai relaksasi kredit, Bapak Pribadi Budiono mengatakan, kami juga lakukan penyisiran para debitur yang paling terdampak untuk dilakukan restrukturisasi kreditnya. “Kami punya tujuan agar debitur kami selamat” imbuh Pribadi.

 

Selain melakukan relaksasi kredit kepada Debiturnya, BPR Lestari Bali juga tetap menjaga likuiditas perbankannya. Saat ini likuditas BPR Lestari dalam kondisi yang baik, dengan angka LDR 66%. “Jadi kurang lebih sekitar 2 Triliun liquidity reserve dan 300 Milyar antar bank yang standby untuk mengcover pencairan sewaktu-waktu dari nasabah. Nasabah pun tidak perlu kuatir karena dana yang ditempatkan di BPR Lestari aman karena dijamin LPS dengan nominal 2 Milyar per nama sesuai bunga penjaminan yang ditetapkan” tutup Pribadi.


BERITA LAINNYA

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Menabung Vs Investasi: Mana yang Lebih Penting?

Menabung dan investasi adalah dua hal yang seringkali disamakan. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang fundamental, baik dari tujuan, risiko, maupun keuntungan yang ditawarkan. Memahami... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

7 Rekomendasi Wisata Kintamani Yang Seru dan Hemat

Kintamani, dengan pesona alamnya yang memukau, selalu menjadi destinasi favorit bagi para wisatawan. Tak hanya menawarkan pemandangan Gunung Batur yang ikonik, Kintamani juga menyuguhkan beragam... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Ingin Mengajukan Utang Jangka Panjang? Pahami Dulu Manfaat dan Resikonya

Utang jangka panjang sering kali menjadi pilihan bagi seseorang maupun perusahaan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang, seperti membeli rumah, mengembangkan usaha, atau... Selengkapnya