13 April 2020

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Manajemen BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Provinsi Bali, Bapak Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, pada Rabu (8/4) di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar. 

 

Dalam kunjungan ini senator diterima oleh Bapak Pribadi Budiono, Direktur Utama ; Ibu Luh Ketut Citarasmini, Direktur Kepatuhan serta Ibu Tutik Sri Andayani Direktur Bisnis. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Senator Arya Wedakarna menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat terutama di Bali menurun daya belinya. 

 

Sektor pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19, banyak yang kehilangan penghasilan. “Saya sudah bertemu dengan beberapa finance, saat ini hal yang tepat dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang terdampak ekonominya” tuturnya. Dalam kesempatan ini Bapak Pribadi Budiono juga menyampaikan bahwa dampak pandemic virus covid-19 ini sudah kami mulai antisipasi sejak bulan Januari 2020, nasabah kami akan banyak yang kena. “Jadi yang dilakukan oleh tim kami adalah menawarkan restrukturisasi dan relaksasi kredit terutama bagi nasabah dari sektor pariwisata yang paling kena dampaknya.” ungkap Pribadi.


Menjawab pertanyaan Senator mengenai apa saja yang dilakukan BPR Lestari Bali mengenai relaksasi kredit, Bapak Pribadi Budiono mengatakan, kami juga lakukan penyisiran para debitur yang paling terdampak untuk dilakukan restrukturisasi kreditnya. “Kami punya tujuan agar debitur kami selamat” imbuh Pribadi.

 

Selain melakukan relaksasi kredit kepada Debiturnya, BPR Lestari Bali juga tetap menjaga likuiditas perbankannya. Saat ini likuditas BPR Lestari dalam kondisi yang baik, dengan angka LDR 66%. “Jadi kurang lebih sekitar 2 Triliun liquidity reserve dan 300 Milyar antar bank yang standby untuk mengcover pencairan sewaktu-waktu dari nasabah. Nasabah pun tidak perlu kuatir karena dana yang ditempatkan di BPR Lestari aman karena dijamin LPS dengan nominal 2 Milyar per nama sesuai bunga penjaminan yang ditetapkan” tutup Pribadi.


BERITA LAINNYA

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Sudah Paham Kalau Menabung Itu Penting, Kenapa Kita Masih Susah Menabung?

Banyak dari kita yang sejak kecil sudah mendengar nasihat atau wejangan tentang pentingnya menabung. Tapi, kenapa sih kita masih susah menabung?    1. Terfokus Pada Keinginan Masa... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Ulang Tahun Ke-24, Bank Lestari Bali (BPR) Gandeng UMKM Siapkan Promo Spesial

Selama 24 tahun, Bank Lestari Bali (BPR) telah berupaya untuk memberikan layanan keuangan terbaik untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Bali. Kepercayaan masyarakat telah mendorong Bank Lestari... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Mau Lebih Hemat Belanja di Supermarket? Pakai Tips Ini Yuk!

Pernahkah Anda berniat membeli satu atau dua barang di supermarket, tapi setelah dibawa ke kasir barang belanjaan Anda malah menjadi satu keranjang atau bahkan satu troli penuh.  Inilah yang... Selengkapnya