17 November 2022

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bank yang beredar melalui sosial media, memang cukup meresahkan. Meskipun sudah sangat berhati-hati, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa menjadi korbannya. Apa yang harus dilakukan jika kita sudah terlanjur menjadi korban modus penipuan tersebut? Anda bisa mengikuti tips berikut:

 

1. Laporkan Akun-Akun yang Terduga Oknum Penipu

Jika Anda sudah melakukan verifikasi secara detail, sudah memastikan ke pihak bank yang resmi mengenai modus penipuan ini, maka Anda bisa melaporkan akun-akun terduga oknum tersebut. Jika Anda mendapatkan pesan pertama kali melalui Facebook, maka Anda bisa melaporkan akun Facebook tersebut dengan cara sebagai berikut:

 

Klik tanda tiga titik pada akun fanpage palsu hingga muncul tulisan “Cari Dukungan atau Laporan”. Klik pada pilihan tersebut.

 

 

Pada pilihan Laporan, pilih “Berpura-pura Menjadi Orang Lain”

   

 

Selanjutnya, pilih “Bisnis” dan masukkan URL Bank Lestari Bali (BPR) yaitu facebook.com/BankBPRLestari

 

 

 

 

Teruskan proses laporan Anda hingga muncul halaman seperti berikut:

 

Jika sudah muncul halaman seperti di bawah ini, maka proses laporan Anda sudah selesai.


 

2. Laporkan Kejadian ke lapor.go.id

Pemerintah Republik Indonesia membentuk sistem pelaporan melalui halaman lapor.go.id. Dalam website ini, kita dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi. Dalam kasus modus penipuan, masyarakat bisa memilih fitur Pengaduan untuk melaporkan jika menjadi korban. Anda dapat melengkapi formulir berikut dengan menceritakan kronologi kejadian yang Anda alami.

 

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Datangi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk kemudian membuat surat laporan. Anda dapat menyiapkan berkasnya terlebih dahulu seperti bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah anda lakukan.

 

4. Laporkan ke Call Center Resmi Bank

Melaporkan ke call center resmi bank ini dapat dilakukan ke bank yang namanya dicatut dan juga bank yang menjadi rekening tujuan transaksi. Dengan begitu, bank yang namanya dicatut dapat segera melakukan tindakan preventif seperti memberikan himbauan ke masyarakat secara masif. Kemudian, bank yang menjadi rekening penerima dana, dapat melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur dari bank tersebut.

 

Selanjutnya, kami sentiasa menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran-penawaran produk bank yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) atau karyawan Bank Lestari Bali (BPR). Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah meminta sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi persetujuan kredit. Pastikan seluruh transaksi Anda dengan Bank Lestari Bali (BPR) dilakukan hanya ke rekening atas nama Anda pribadi atau ke rekening atas nama PT. BPR Lestari Bali.


BERITA LAINNYA

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Dukung Kegiatan KREASIMUDA, BPR Lestari Ajak Anak Muda Disiplin Menabung Sejak Dini

BPR Lestari sosialisasikan tentang pentingnya kesadaran finansial sejak dini kepada generasi muda. Sosialisasi diselenggarakan pada Jumat, 8 Juli 2022, bertempat di Auditorium Kampus AKUBANK,... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Sambut Bulan Bung Karno, BPR Lestari Dukung Kegiatan Karang Taruna Buana Santi

Menyambut Bulan Bung Karno tahun 2022, BPR Lestari Bali berikan dukungan pada kegiatan lomba yang diadakan oleh Karang Taruna Buana Santi, Desa Ubung Kaja, pada Jumat, 24 Juni 2022.  Kegiatan... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Peringatan Bulan Bung Karno, BPR Lestari Bali Dukung Kegiatan KKKS dan Layanan Pojok Kebaikan Kota Denpasar

Memperingati Bulan Bung Karno ke-4, BPR Lestari Bali berikan dukungan kepada Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kota Denpasar (KKKS Kota Denpasar) yang bersinergi dengan Layanan Pojok... Selengkapnya