Chat dengan kami disini
Seringkali dalam aktivitas sehari-hari kita membutuhkan mobil misalnya untuk berangkat ke kantor ataupun untuk mengantar anak pergi ke sekolah. Membeli mobil tentunya butuh biaya yang sangat besar. Tapi sekarang sudah ada Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank Lestari Bali (BPR) yang bisa bantu Anda wujudkan mobil impian.
Cara Kredit Mobil di Bank Lestari Bali (BPR)
Kredit mobil di Bank Lestari Bali (BPR) tidaklah sulit. Bank Lestari Bali (BPR) telah bekerjasama dengan CIMB Niaga Finance yang telah berpengalaman dalam pemberian kredit kendaraan.
Anda hanya perlu mengisi formulir aplikasi pembiayaan yang diberikan oleh tim marketing Bank Lestari Bali (BPR). Nantinya, kredit Anda akan diproses oleh Tim CIMB Niaga Finance.
Keunggulan KKB Lestari
Kredit mobil di Bank Lestari Bali (BPR) memiliki beberapa keunggulan di antaranya.
- Bunga mulai dari 0%*
- DP mulai 10%
- Persyaratan mudah dan proses cepat
- Jangka waktu s/d 6 tahun
Skema KKB Lestari
Kredit mobil di Bank Lestari Bali memiliki skemanya sendiri yaitu:
- Bunga mulai 0% dengan minimal DP 50%
- Jangka waktu mulai 1 hingga 6 tahun
- Usia minimal 21 tahun saat pengajuan, maksimal 60 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta/profesional) pada saat periode pembiayaan berakhir
- Karyawan tetap/wiraswasta/profesional
Mudah sekali kan mengajukan kredit mobil di Bank Lestari Bali (BPR). Dengan bunga dan angsuran ringan, jadi lebih mudah wujudkan mobil impian. Yuk ajukan kredit mobil di Bank Lestari Bali (BPR) sekarang! https://bprlestari.com/kredit/kredit-kendaraan-bermotor-kkb
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya