01 February 2016

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 150 Milyar

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 150 Milyar

RUPS BPR Lestari menyetujui penambahan modal disetor menjadi Rp. 150 Milyar. Hal ini disepakati dalam RUPS tahunan yang dilenggarakan tanggal 23 Januari kemarin, bertempat di Sofitel Nusa Dua Beach Resort. "Peningkatkan permodalan ini adalah dalam rangka pemenuhan CAR yang ditetapkan regulator dan juga untuk mendukung ekspansi usaha" demikian Alex P Chandra, Komisaris Utama BPR Lestari menegaskan.

Dalam rapat tersebut, Pribadi Budiono, CEO BPR Lestari mempresentasikan bahwa di tahun 2015 Asset BPR Lestari tumbuh 30%. "Di tengah kondisi ekonomi sulit tahun 2015, BPR Lestari membukukan kinerja keuangan yang tetap solid. Angka asset per 31 Desember adalah Rp. 3,374 Triliun, sesuai dengan target yang telah ditetapkan" demikian Pribadi Budiono.

 

Secara kesuruhan performance BPR Lestari di tahun 2015 mencapai target yang telah ditentukan. Selain asset yang tumbuh di atas 30%, profit bank menjadi Rp. 157 Miliar. "Tumbuh 20,76% dibandingkan laba tahun 2013" kata Pak Pri, demikian ia biasa disebut. Pertumbuhan yang dicapai adalah pertumbuhan yang berkualitas. Non Performing Loan BPR Lestari masih terjaga di level sehat, yaitu 0,6%. "Kami bersyukur masih bisa mengelola NPL di level sehat, walaupun resiko kredit di tahun 2015 meningkat" tegasnya. Secara nasional rata-rata NPL industri BPR mencapai 6,13% per November 2015 meningkat 14,5% year on year-nya.

Dengan asset Rp. 3,374 Trilyun, BPR Lestari menduduki posisi ketiga sebagai BPR terbesar secara Nasional. "Kita akan pertahankan posisi kita di #3 BPR Nasional dengan mengelola pertumbuhan yang sehat dan menguntungkan" demikian Pak Pri. "Semoga BPR Lestari bisa menjadi kebanggaan masyarakat Denpasar" Pribadi Budiono menutup penjelasannya.


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 150 Milyar

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 150 Milyar

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 150 Milyar

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya