17 November 2015

BPR Lestari Meyadnya Melalui Dharma Wacana

BPR Lestari Meyadnya Melalui Dharma Wacana

Sabtu, 7 November 2015 BPR Lestari ikut berpartisipasi dalam upacara Ngenteg Linggih di Pura Dalem Banjar Gelogor Desa Lodtunduh Ubud Kabupaten Gianyar melalui program Lestari Mebanjar yang menghadirkan Ida Pedanda Gde Made Gunung.

Mengambil tema "Upacara Yadnya Sebagai Media Pembelajaran Umat Hindu" BPR Lestari dan Ida Pedanda Gde Made Gunung mengajak masyarakat Banjar Gelogor khususnya generasi muda untuk lebih aktif dalam mempelajari Agama Hindu melalui yadnya. "Saat ini generasi muda Hindu di Bali kurang peduli dengan tradisi ritual Agama Hindu. Kita tidak ingin di masa mendatang, budaya Bali yang berakar dari Agama Hindu musnah akibat ketidakpedulian generasi mudanya saat ini" terang Ida Pedanda Gde Made Gunung.

Ida Pedanda juga menjelasakan sangat jarang perusahaan yang mau terlibat langsung dalam peningkatan kualitas pengetahuan keagamaan umat Hindu di Bali. "Program Lestari Mebanjar ini perlu dicontoh bahwa sebuah perusahaan tidak hanya mencari keuntungan semata namun juga memiliki tanggung jawab sosial salah satu bentuknya adalah seperti yang sekarang dilakukan oleh BPR Lestari ini" terang Ida Pedanda Gde Made Gunung. BPR Lestari menyadari sepenuhnya bahwa keberadaan kami tidak lepas dari peran serta dan bantuan dari masyarakat. Sudah sewajarnya untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk yadnya kepada krama Bali melalui program Lestari Mebanjar. "Kami ucapkan terima kasih kepada Banjar Gelogor Desa Lodtunduh telah memberikan kami kesempatan untuk berpartisipasi" kata Wahyu Sari Pande, Public Relations Manager BPR Lestari.


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Meyadnya Melalui Dharma Wacana

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

BPR Lestari Meyadnya Melalui Dharma Wacana

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

BPR Lestari Meyadnya Melalui Dharma Wacana

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya