Chat dengan kami disini
Pemulihan pariwisata Bali pasca pandemi mulai menemukan titik terang. Data di Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa per Desember 2022, angka wisatawan mancanegara yang datang ke Bali tercatat sebanyak 377.276 kunjungan atau naik sebesar 31,27% dari periode sebelumnya. Data ini cukup memberikan angin segar bagi para pelaku bisnis di Bali, mengingat perekonomian Bali paling banyak ditopang oleh pariwisata.
Para pelaku usaha yang ingin mengejar ketinggalan akibat pandemi, tentu saja membutuhkan dukungan. Hal ini yang mendasari diadakannya kembali kerjasama strategis antara Bank Lestari Bali (BPR) dengan CIMB Niaga dalam program linkage. Total dana Rp 200 Miliar siap untuk disalurkan kepada pelaku bisnis UMKM di Bali untuk menyambut pertumbuhan ekonomi Bali.
“Ini adalah momentum bagi para pengusaha di Bali, khususnya industri pariwisata untuk segera bangkit. Kami dari Bank Lestari Bali (BPR) dan CIMB Niaga, sama-sama siap bersinergi untuk mensupport rekan-rekan pengusaha agar bisa bangkit.” ujar Albertus Gunawan, Direktur Utama Bank Lestari Bali (BPR).
Kerjasama ini bukanlah kerjasama yang pertama kali dilakukan antara Bank Lestari Bali (BPR) dan CIMB Niaga. Sebelumnya, keduanya telah berkolaborasi dalam kerjasama strategis sejak tahun 2006.
"Kerja sama dengan BPR Lestari Bali merupakan realisasi komitmen CIMB Niaga untuk membantu sektor UMKM melalui skema linkage program dengan BPR. Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki oleh BPR Lestari Bali, kami yakin kerja sama ini akan dapat menjangkau dan membantu banyak UMKM yang sedang dalam proses recovery setelah pandemi COVID-19." ujar Cincin Kurniasih Soetrisno, selaku Commercial Banking Team Head CIMB Niaga.
"Harapan kami, kerja sama ini akan mendatangkan benefit bagi semua pihak, khususnya UMKM di Bali untuk mempercepat pemulihan setelah 2 tahun lebih terkena pandemi." tambahnya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan CIMB Niaga kepada Bank Lestari Bali (BPR), untuk bersinergi dalam dukungan pada pertumbuhan ekonomi Bali. Semoga kerjasama ini manfaatnya dapat dirasakan oleh rekan-rekan pengusaha di Bali, dapat menumbuhkan semangat untuk berhasil melewati masa sulit dan memanfaatkan momentum perbaikan ekonomi di Bali.” tutup Gunawan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya