30 April 2025

Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Di tahun 2024, BPR LESTARI BALI telah melaksanakan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2024 sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. BPR LESTARI BALI menerapkan program-program kerja yang disusun dalam RAKB sejalan dengan prinsip keberlanjutan. 


BPR (Bank Perekonomian Rakyat) sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyadari pentingnya isu pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu people (kesejahteraan masyarakat), profit (keuntungan) dan planet (lingkungan hidup) dalam kegiatan usaha Bank dengan menyelaraskan aspek Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). 


BPR LESTARI BALI sebagai lembaga perantara (intermediary institution) yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada masyarakat, BPR dituntut untuk bisa selektif dalam memberikan pembiayaan kepada calon debitur dengan menghindarkan pada kegiatan usaha yang dapat merusak lingkungan hidup, fokus pada usaha debitur yang dapat meningkatkan kesejahateraan masayarakat dan sekaligus juga BPR mendapatkan keuntungan dari pendapatan bunga kredit. 


Dalam hal ini BPR LESTARI BALI berkomitmen untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan sebagai langkah bersama bagi Sektor Jasa Keuangan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut Keberlanjutan Bank sebab ketidakpedulian terhadap isu lingkungan hidup dan sosial dapat meningkatkan risiko bagi Perbankan khususnya peningkatan risiko kredit akibat kegagalan bayar (default) debitur yang memiliki usaha berdampak negatif terhadap lingkungan dan kontraproduktif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Laporan Keberlanjutan (SR - Sustainability Report) BPR LESTARI BALI Tahun 2024 ini berisi informasi mengenai kinerja keberlanjutan Bank dalam bidang ekonomi, lingkungan maupun sosial kepada seluruh pemangku kepentingan. Penyusunan Laporan Keberlanjutan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 / POJK.03/2017 dan Pedoman Teknis Pedoman Teknis bagi Bank terkait lmplementasi POJK No. 51/ POJK.03/2017. 

Download

OTHER NEWS

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Lewat Lestari Network, BPR Lestari Bali Dukung LPD dan Koperasi se-Bali

Diluncurkan di awal tahun 2021, Lestari Network diharapkan akan menjadi media bagi BPR Lestari Bali (member of BPR Lestari Group) untuk dukung LPD dan Koperasi di Bali. Dukungan yang dimaksud... Read More

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Bahas Digital Marketing Untuk UMKM, Lestari Entrepreneur Club Undang Denny Santoso

BPR Lestari kembali menunjukkan komitmennya untuk memberi dukungan kepada para UMKM di Jawa dan Bali dengan kembali menyelenggarakan Lestari Entrepreneur Club. Tema yang dibahas kali ini adalah... Read More

 Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan PT BPR Lestari Bali 2024

Gelar RUPS 2021, BPR Lestari Bali Angkat Yohanes Santoso Wibowo Sebagai Komisaris Perseroan

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2021, PT. BPR Lestari Bali secara resmi mengangkat Yohanes Santoso Wibowo sebagai Komisaris Perseroan.   Yohanes Santoso Wibowo mengawali karir... Read More