02 March 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Maraknya aktivitas digital turut meningkatkan risiko kejahatan siber. Saat ini, berbagai modus penipuan online kembali terjadi dengan cara menyamar sebagai instansi resmi pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kerap memanfaatkan kepanikan dan ketidaktahuan korban.

 

Modus Penipuan yang Sedang Marak Terjadi

Beberapa modus yang saat ini banyak dilaporkan antara lain:

  • Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak terkait pengisian SPT Coretax
  • Mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital
  • Menyamar sebagai aparat kepolisian terkait e-tilang

 

Pelaku biasanya menggunakan logo instansi resmi, bahasa formal, hingga tautan yang tampak meyakinkan untuk membuat korban percaya.

Perlu diketahui bahwa instansi resmi tidak pernah meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, atau meminta transfer dana melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp pribadi.

 

Ciri-Ciri Pesan atau Telepon yang Perlu Diwaspadai

Segera waspada apabila Anda:

  • Menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal
  • Menerima SMS atau WhatsApp dari pihak yang tidak terverifikasi
  • Mendapat kiriman link atau dokumen dari sumber yang tidak jelas
  • Diminta mengunduh file .apk atau aplikasi di luar platform resmi

 

Hindari mengklik tautan atau membuka file sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal resmi instansi terkait.

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Klik Link Penipuan?

Jika tanpa sengaja Anda sudah mengakses tautan mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran sementara layanan mobile banking
  2. Install dan jalankan aplikasi antivirus pada perangkat Anda
  3. Periksa serta hapus aplikasi yang tidak dikenal atau mencurigakan
  4. Segera ganti password dan PIN perbankan Anda

 

Tindakan cepat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial.

 

Cara Melaporkan Jika Terjadi Transaksi Tidak Sah

Apabila ditemukan indikasi transaksi yang tidak Anda lakukan, segera laporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola oleh OJK melalui tautan berikut:

🔗 https://iasc.ojk.go.id/

Selain itu, segera hubungi pihak bank untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Lindungi Data Pribadi Anda

Keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi dan jangan mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi secara mendadak. Selalu berhati-hati dan tetap waspada!


BERITA LAINNYA

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

RUPS BPR Lestari menyetujui penambahan modal disetor menjadi Rp. 100 Milyar. Hal ini disepakati dalam RUPS tahunan yang dilenggarakan tanggal 17 Januari kemarin, bertempat di Rimba Jimbaran... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Shining Your Inner Beauty Bersama Arisan Lestari

Setiap wanita pasti menginginkan tampil cantik, terutama untuk menyenangkan pasangannya. Kecantikan, selain karena kecantikan alami juga bisa diperoleh melalui riasan wajah yang tepat dan cocok... Selengkapnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Resmi: Sekali Klik, Saldo Raib!

Kami Berjanji Jika Jadi Pejabat Tidak Korupsi, Jadi Pengusaha Tidak Menipu

"Jadi pejabat tidak korupsi, jadi pengusaha tidak menipu", itulah janji dari 60 Generasi Lestari 1,2,3,4 dan 5 dalam gathering yang diadakan hari Senin, 17 November 2014 di BPR Lestari... Selengkapnya