Chat dengan kami disini
Bank Lestari Bali (BPR) menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan kredit yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR). Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Mengaku sebagai karyawan Bank Lestari Bali (BPR) dan menawarkan kredit atau produk keuangan lainnya melalui sosial media.
2. Membuat sejumlah fanspage atau halaman di Facebook palsu dan menjalankan iklan penawaran kredit palsu yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR).
3. Mengirimkan link website dan meminta masyarakat mengisi form pengajuan kredit palsu.
4. Membuat akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan BPR Lestari dan menawarkan pinjaman ataupun kredit melalui WhatsApp tersebut.
4. Mengirimkan dokumen konfirmasi pengajuan pinjaman dengan logo, kop, serta tanda tangan palsu dari pejabat Bank Lestari Bali (BPR), serta memberikan lampiran id card perusahaan palsu.
Berdasarkan atas hal tersebut, kami dari Bank Lestari Bali (BPR) menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti terhadap tawaran-tawaran mencurigakan terkait kredit maupun produk keuangan lainnya. Bank Lestari Bali (BPR) juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa:
1. Akun-akun sosial media resmi yang dimiliki Bank Lestari Bali (BPR) adalah sebagai berikut.
Instagram : bpr_lestari (instagram.com/bprlestari)
Facebook : BankBPRLestari (facebook.com/BankBPRLestari)
Twitter : bprlestari (twitter.com/bprlestari)
Youtube : LestariTV (youtube/c/LestariTV)
Tiktok : banklestaribali (tiktok.com/@banklestaribali)
Website :
bprlestari.com
ringankancicilan.bprlestari.com
depositogo.bprlestari.com
eform.bprlestari.com
Whatsapp : 081-9996-84000
Phone : 0361 246706
2. Akun-akun sosial media maupun website di luar yang disebutkan di atas adalah akun PALSU dan kami berharap agar masyarakat melaporkan atau melakukan report pada akun-akun palsu tersebut.
3. Berhati-hati terhadap link apapun yang dikirimkan oleh orang lain yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) untuk menghindari phising dan pencurian data lainnya.
4. Segera melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) ke Call Center atau WhatsApp resmi Bank Lestari Bali (BPR). Anda juga bisa melaporkan dugaan penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghubungi Call Center OJK di nomor 157 atau langsung mengisi Form Pengaduan Online Konsumen OJK https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan.
Untuk itu, Bank Lestari Bali (BPR) mengharapkan kebijaksanaan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media dan tidak mudah tergiur dengan tawaran produk keuangan apapun khususnya tawaran produk keuangan dengan keuntungan dan manfaat yang tidak masuk akal.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya