Chat dengan kami disini
Pemberitahuan
Kepada seluruh nasabah Bank Lestari Bali (BPR), dapat kami informasikan bahwa efektif per 1 November 2024, seluruh ATM Bank Lestari Bali (BPR) berhenti beroperasi. Seluruh Nasabah tetap dapat melakukan penarikan tunai di seluruh cabang pada jam operasional atau menggunakan fasilitas transfer gratis kami pada LestariMobile.
Untuk informasi lebih lanjut, Tanya Lestari +6281999684000
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya