27 September 2024

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

Membeli atau menjual tanah merupakan salah satu transaksi properti yang cukup kompleks. Selain melibatkan nominal uang yang besar, prosesnya juga membutuhkan ketelitian dan pengetahuan yang cukup agar transaksi berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebelum melakukan jual beli tanah, ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan.

 

1. Status Kepemilikan dan Dokumen

Dalam jual beli tanah baik pembeli maupun penjual harus memastikan kembali status kepemilikan dokumen. Pastikan sertifikat tanah yang akan dijual atau akan dibeli sah dan asli. Periksa jenis sertifikatnya (SHM, HGB, dll.) dan pastikan tidak ada sengketa atau masalah hukum terkait sertifikat tersebut.

Jika tanah tersebut sudah dibangun, pastikan terdapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sah. IMB ini penting untuk memastikan legalitas bangunan di atas tanah tersebut. Periksa juga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara rutin. Ini menunjukkan bahwa pemilik tanah taat pajak dan tidak ada tunggakan.

 

2. Lokasi dan Potensi Tanah

Jika Anda berencana membeli tanah, perhatikan akses jalan menuju lokasi tanah. Apakah mudah dijangkau kendaraan umum atau pribadi? Amati lingkungan sekitar tanah. Apakah aman, bebas banjir, atau rawan bencana alam lainnya? Pertimbangkan juga potensi pengembangan tanah di masa depan. Apakah lokasi tersebut strategis untuk dijadikan tempat tinggal, komersial, atau investasi?

Bagi penjual tanah, hal ini penting juga untuk diperhatikan karena dapat mempengaruhi harga tanah yang akan Anda jual. Tujuannya, supaya Anda tidak menawarkan tanah Anda dengan harga terlalu tinggi atau terlalu rendah.

 

3. Luas Tanah

Sebelum melakukan jual beli tanah Anda harus memastikan luas tanah yang akan diperjualbelikan. Pastikan pengukuran luas tanah sesuai dengan yang tertera di sertifikat. Anda bisa meminta bantuan surveyor untuk melakukan pengukuran ulang jika diperlukan. Pastikan juga batas-batas tanah sudah jelas dan tidak tumpang tindih dengan tanah milik orang lain.

 

4. Harga Pasar

Lakukan riset harga tanah di lokasi yang sama atau di sekitar lokasi tanah yang akan dibeli atau dijual. Bandingkan harga dengan tanah yang memiliki spesifikasi serupa supaya harga yang Anda jual ataupun Anda beli sesuai dengan harga pasar, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah. Jika Anda kebingungan, Anda bisa konsultasikan hal ini dengan agen properti berpengalaman supaya Anda bisa dapat gambaran harga pasar yang akurat.

 

5. Biaya-Biaya Tambahan

Aktivitas jual beli tanah tidak hanya melibatkan harga jual beli saja tetapi juga ada biaya-biaya tambahan lain seperti biaya notaris, PPN, PBB, hingga biaya balik nama.

 

Baca Juga: Berencana Membeli Rumah? Kenali Dulu dengan Biaya dan Pajak yang Harus Ditanggung Saat Jual Beli Rumah

 

Membeli dan menjual tanah memang aktivitas yang cukup kompleks karena harus mempertimbangkan berbagai aspek. Tapi, jika Anda sudah menguasai langkah-langkahnya tentu aktivitas jual beli tanah jadi lebih mudah.

 

Semudah berinvestasi tanah dengan KPT Lestari. Miliki tanah impian Anda dengan bunga mulai 10,75% dan DP 10%. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang


BERITA LAINNYA

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

Asset BPR Lestari Tembus Rp. 2,6 Trilyun

Tahun 2014 kemarin menjadi tahun yang hebat bagi BPR Lestari. Di tengah keadaan ekonomi yang tidak pasti, kinerja keuangan BPR Lestari mencapai target yang telah ditentukan, bahkan beberapa... Selengkapnya

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

Kaget, Hadiah Utama Tabungan Jumbo Wow 2014 Nongkrong di Garasi Rumah

Salah satu rumah di bilangan Sanur Denpasar, tiba-tiba saja ramai oleh suara sirene motor dan mobil polisi. Bukan karena ada suatu tindak kejahatan, melainkan karena rombongan hadiah utama mobil... Selengkapnya

Mau Jual Beli Tanah? Ini 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan

BPR Lestari Mebanjaran Dengan Masyarakat Melalui Dharma Wacana Bersama Ida Pedanda Gde Made Gunung

Hari Rabu tanggal 16 Juni 2014 kemarin, bertepatan dengan upacara piodalan di Pura Griya Anyar Tanah Kilap, BPR Lestari ikut berpartisipasi dalam kegiatan piodalan dengan mendukung masyarakat... Selengkapnya