Chat dengan kami disini
Menjadi nasabah prioritas merupakan impian bagi banyak orang. Bagaimana tidak, dengan menjadi nasabah prioritas Anda akan dilayani secara khusus, tanpa perlu antre di teller atau customer service saat bertransaksi di bank. Apalagi, setiap nasabah prioritas akan mendapat reward khusus seperti penjemputan di bandara, diskon di merchant tertentu, hingga akses ke layanan-layanan eksklusif lainnya.
Syarat Menjadi Nasabah Prioritas
Kalau ingin jadi nasabah prioritas, Anda harus tahu syarat dan ketentuannya berikut ini.
1. Memenuhi Dana Simpanan dengan Nominal Tertentu
Setiap bank memiliki syarat nominal dana simpanan tertentu untuk menjadi nasabah prioritas. Dilansir dari CNBC Indonesia BCA mengharuskan nasabah prioritas memiliki dana mengendap di rekening minimal sebesar Rp500 juta dalam jangka waktu satu tahun.
Ada juga BNI yang haruskan nasabah memiliki dana minimal 1 miliar untuk bisa menjadi nasabah prioritas. Selain itu, Bank Mandiri mengharuskan nasabahnya memiliki dana senilai Rp1 miliar sampai 20 miliar untuk menjadi nasabah prioritas.
Selain memiliki dana simpanan dengan nominal tertentu, masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk jadi nasabah prioritas. Untuk informasi lebih lengkap, simak di booklet berikut ini.
DownloadMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya