07 October 2024

Jadi Nasabah Prioritas, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Jadi Nasabah Prioritas, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Menjadi nasabah prioritas merupakan impian bagi banyak orang. Bagaimana tidak, dengan menjadi nasabah prioritas Anda akan dilayani secara khusus, tanpa perlu antre di teller atau customer service saat bertransaksi di bank. Apalagi, setiap nasabah prioritas akan mendapat reward khusus seperti penjemputan di bandara, diskon di merchant tertentu, hingga akses ke layanan-layanan eksklusif lainnya. 

 

Syarat Menjadi Nasabah Prioritas

Kalau ingin jadi nasabah prioritas, Anda harus tahu syarat dan ketentuannya berikut ini. 

 

1. Memenuhi Dana Simpanan dengan Nominal Tertentu 

Setiap bank memiliki syarat nominal dana simpanan tertentu untuk menjadi nasabah prioritas. Dilansir dari CNBC Indonesia BCA mengharuskan nasabah prioritas memiliki dana mengendap di rekening minimal sebesar Rp500 juta dalam jangka waktu satu tahun. 

Ada juga BNI yang haruskan nasabah memiliki dana minimal 1 miliar untuk bisa menjadi nasabah prioritas. Selain itu, Bank Mandiri mengharuskan nasabahnya memiliki dana senilai Rp1 miliar sampai 20 miliar untuk menjadi nasabah prioritas. 

 

Selain memiliki dana simpanan dengan nominal tertentu, masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk jadi nasabah prioritas. Untuk informasi lebih lengkap, simak di booklet berikut ini. 

Download

BERITA LAINNYA

Jadi Nasabah Prioritas, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Skin Investment: Merawat Kesehatan Kulit dan Cegah Penuaan dari Sekarang

Berinvestasi di produk keuangan memang penting, tapi investasi pada kulit untuk mencegah penuaan juga tidak kalah penting. Hal inilah yang disampaikan oleh dr. Kadek Dewitini, Dipl.AAAM seorang... Selengkapnya

Jadi Nasabah Prioritas, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Ingin Memutus Rantai Generasi Sandwich? Ini yang Harus Anda Lakukan!

Bagi sebagian besar orang, awal tahun 2024 mungkin dipenuhi oleh tujuan keuangan baru, rencana liburan, dan berbagai rencana serta harapan pribadi lainnya. Tapi hal ini tentu tidak berlaku bagi... Selengkapnya

Jadi Nasabah Prioritas, Begini Syarat dan Ketentuannya!

Mau Dapat Fasilitas Gratis PPN Rumah? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!

Rumah adalah salah satu Barang Kena Pajak (BKP) yang mana setiap transaksi serah terima akan terkena beberapa jenis pajak salah satunya adalah PPN. Nominal PPN Rumah pun cukup besar dengan... Selengkapnya