01 September 2021

Gerakan Bersama, BPR Lestari Gandeng Lembaga Keuangan Se-Indonesia

Gerakan Bersama, BPR Lestari Gandeng Lembaga Keuangan Se-Indonesia

Sinergi membangun dan mendorong kemajuan BPR se-Indonesia gencar dilakukan oleh BPR Lestari Bali. 

 

Selasa (24/08) dan Rabu (25/08) BPR Lestari Bali secara berturut-turut mengadakan webinar yang diselenggarakan untuk BPR dan Lembaga Keuangan Mikro lainnya.

 

Berkolaborasi dengan Forum PSP BPR Se-Bali (Forum Pemegang Saham Pengendali BPR Se-Bali) dan mengundang Bapak Giri Tribroto, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, webinar yang diadakan tanggal 24 Agustus ini mengulas tema "Membangun Bisnis BPR yang Sehat dan Professional".

 

Melalui webinar ini, peserta mendapatkan pemaparan mendalam tentang kebijakan dan kemajuan bisnis bank yang saat ini ramai dikaitkan dengan fintech. 

 

Tidak sampai disitu saja, 25 Agustus 2021 melalui komunitas Lestari Network, BPR Lestari menggandeng Bapak Yuswohady, Managing Partner Inventure yang mengupas tentang Banking Consumer Megashifts.

 

“Ini namanya ‘gerber’ alias gerakan bersama. Peluang BPR masih besar loh, tapi kalau jalannya sendiri-sendiri ya nggak maju-maju dong”, ujar Alex P. Chandra, atau yang akrab disapa APC, Founder dan Chairman Lestari Group.

 

Lestari Network ini adalah inisiasi BPR Lestari Bali untuk memberikan wadah bagi seluruh lembaga keuangan mikro se-Indonesia untuk sharing knowledge, networking, sharing technology.

 

Setiap bulannya akan selalu menghadirkan narasumber dengan berbagai pembahasan yang relevan dengan bisnis lembaga keuangan mikro di tengah kondisi pandemi.

 

“Nah, makanya daftar webinar yang bulan depan ya. Makin seru lagi topiknya”, tutup APC.

 


BERITA LAINNYA

Gerakan Bersama, BPR Lestari Gandeng Lembaga Keuangan Se-Indonesia

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

Gerakan Bersama, BPR Lestari Gandeng Lembaga Keuangan Se-Indonesia

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

Gerakan Bersama, BPR Lestari Gandeng Lembaga Keuangan Se-Indonesia

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya