13 April 2020

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Manajemen BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Provinsi Bali, Bapak Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, pada Rabu (8/4) di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar. 

 

Dalam kunjungan ini senator diterima oleh Bapak Pribadi Budiono, Direktur Utama ; Ibu Luh Ketut Citarasmini, Direktur Kepatuhan serta Ibu Tutik Sri Andayani Direktur Bisnis. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Senator Arya Wedakarna menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat terutama di Bali menurun daya belinya. 

 

Sektor pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19, banyak yang kehilangan penghasilan. “Saya sudah bertemu dengan beberapa finance, saat ini hal yang tepat dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang terdampak ekonominya” tuturnya. Dalam kesempatan ini Bapak Pribadi Budiono juga menyampaikan bahwa dampak pandemic virus covid-19 ini sudah kami mulai antisipasi sejak bulan Januari 2020, nasabah kami akan banyak yang kena. “Jadi yang dilakukan oleh tim kami adalah menawarkan restrukturisasi dan relaksasi kredit terutama bagi nasabah dari sektor pariwisata yang paling kena dampaknya.” ungkap Pribadi.


Menjawab pertanyaan Senator mengenai apa saja yang dilakukan BPR Lestari Bali mengenai relaksasi kredit, Bapak Pribadi Budiono mengatakan, kami juga lakukan penyisiran para debitur yang paling terdampak untuk dilakukan restrukturisasi kreditnya. “Kami punya tujuan agar debitur kami selamat” imbuh Pribadi.

 

Selain melakukan relaksasi kredit kepada Debiturnya, BPR Lestari Bali juga tetap menjaga likuiditas perbankannya. Saat ini likuditas BPR Lestari dalam kondisi yang baik, dengan angka LDR 66%. “Jadi kurang lebih sekitar 2 Triliun liquidity reserve dan 300 Milyar antar bank yang standby untuk mengcover pencairan sewaktu-waktu dari nasabah. Nasabah pun tidak perlu kuatir karena dana yang ditempatkan di BPR Lestari aman karena dijamin LPS dengan nominal 2 Milyar per nama sesuai bunga penjaminan yang ditetapkan” tutup Pribadi.


BERITA LAINNYA

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Ekonomi Sulit, BPR Lestari Tetap Capai Target Asset Rp. 3,3 Triliun

Tahun 2015 merupakan tahun yang cukup sulit bagi dunia usaha, termasuk industri perbankan. Dari data yang dirilis oleh Bank Indonesia, tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia melambat, tumbuh... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Berapa Dana Cadangan yang Harus Kita Miliki?

Seringkali kita mendengar para ahli di bidang finansial menyarankan kita untuk menyiapkan dana cadangan atau dana darurat untuk menyiapkan diri pada kejadian-kejadiaan tak terduga di masa depan.... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

4 Hal yang Bisa Dilakukan Setelah dapat Bonus Akhir Tahun

Memasuki akhir tahun, selain THR (Tunjangan Hari Raya) ada satu hal lagi yang ditunggu-tunggu, khususnya oleh para karyawan yaitu bonus akhir tahun. Bingung bonus akhir tahun nanti akan... Selengkapnya