17 November 2022

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bank yang beredar melalui sosial media, memang cukup meresahkan. Meskipun sudah sangat berhati-hati, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa menjadi korbannya. Apa yang harus dilakukan jika kita sudah terlanjur menjadi korban modus penipuan tersebut? Anda bisa mengikuti tips berikut:

 

1. Laporkan Akun-Akun yang Terduga Oknum Penipu

Jika Anda sudah melakukan verifikasi secara detail, sudah memastikan ke pihak bank yang resmi mengenai modus penipuan ini, maka Anda bisa melaporkan akun-akun terduga oknum tersebut. Jika Anda mendapatkan pesan pertama kali melalui Facebook, maka Anda bisa melaporkan akun Facebook tersebut dengan cara sebagai berikut:

 

Klik tanda tiga titik pada akun fanpage palsu hingga muncul tulisan “Cari Dukungan atau Laporan”. Klik pada pilihan tersebut.

 

 

Pada pilihan Laporan, pilih “Berpura-pura Menjadi Orang Lain”

   

 

Selanjutnya, pilih “Bisnis” dan masukkan URL Bank Lestari Bali (BPR) yaitu facebook.com/BankBPRLestari

 

 

 

 

Teruskan proses laporan Anda hingga muncul halaman seperti berikut:

 

Jika sudah muncul halaman seperti di bawah ini, maka proses laporan Anda sudah selesai.


 

2. Laporkan Kejadian ke lapor.go.id

Pemerintah Republik Indonesia membentuk sistem pelaporan melalui halaman lapor.go.id. Dalam website ini, kita dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi. Dalam kasus modus penipuan, masyarakat bisa memilih fitur Pengaduan untuk melaporkan jika menjadi korban. Anda dapat melengkapi formulir berikut dengan menceritakan kronologi kejadian yang Anda alami.

 

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Datangi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk kemudian membuat surat laporan. Anda dapat menyiapkan berkasnya terlebih dahulu seperti bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah anda lakukan.

 

4. Laporkan ke Call Center Resmi Bank

Melaporkan ke call center resmi bank ini dapat dilakukan ke bank yang namanya dicatut dan juga bank yang menjadi rekening tujuan transaksi. Dengan begitu, bank yang namanya dicatut dapat segera melakukan tindakan preventif seperti memberikan himbauan ke masyarakat secara masif. Kemudian, bank yang menjadi rekening penerima dana, dapat melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur dari bank tersebut.

 

Selanjutnya, kami sentiasa menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran-penawaran produk bank yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) atau karyawan Bank Lestari Bali (BPR). Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah meminta sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi persetujuan kredit. Pastikan seluruh transaksi Anda dengan Bank Lestari Bali (BPR) dilakukan hanya ke rekening atas nama Anda pribadi atau ke rekening atas nama PT. BPR Lestari Bali.


BERITA LAINNYA

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Catatkan Aset Rp. 7,7 Triliun, BPR Lestari Grop Catat Kinerja Positif Di Triwulan 1 Tahun 2021

Mengawali tahun 2021, BPR Lestari Group tercatat membukukan kinerja yang positif per maret 2021 dengan membukukan aset Rp. 7,7 Triliun. Aset tersebut merupakan aset seluruh BPR di bawah naungan BPR... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

Rp. 1,2 Triliun Dari BPR Lestari Untuk Bali Bangkit

Sudah satu tahun ekonomi Bali mati suri, akibat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi Bali triwulan IV 2020 tercatat tumbuh negatif sebesar -12,21%, paling dalam dibandingkan 34 propinsi... Selengkapnya

Cara Melaporkan Oknum-Oknum yang Melakukan Modus Penipuan

BPR Lestari Genjot Digitalisasi, Buka Rekening Bisa Lewat Handphone

Masih di awal tahun 2021, BPR Lestari Bali kembali meluncurkan fitur baru di LestariMobile. Dengan fitur ini para calon nasabah dapat melakukan pembukaan rekening secara online melalui handphone.... Selengkapnya