Chat dengan kami disini
Maraknya modus penipuan mengatasnamakan bank yang beredar melalui sosial media, memang cukup meresahkan. Meskipun sudah sangat berhati-hati, tidak menutup kemungkinan kita juga bisa menjadi korbannya. Apa yang harus dilakukan jika kita sudah terlanjur menjadi korban modus penipuan tersebut? Anda bisa mengikuti tips berikut:
1. Laporkan Akun-Akun yang Terduga Oknum Penipu
Jika Anda sudah melakukan verifikasi secara detail, sudah memastikan ke pihak bank yang resmi mengenai modus penipuan ini, maka Anda bisa melaporkan akun-akun terduga oknum tersebut. Jika Anda mendapatkan pesan pertama kali melalui Facebook, maka Anda bisa melaporkan akun Facebook tersebut dengan cara sebagai berikut:
Klik tanda tiga titik pada akun fanpage palsu hingga muncul tulisan “Cari Dukungan atau Laporan”. Klik pada pilihan tersebut.
Pada pilihan Laporan, pilih “Berpura-pura Menjadi Orang Lain”
Selanjutnya, pilih “Bisnis” dan masukkan URL Bank Lestari Bali (BPR) yaitu facebook.com/BankBPRLestari
Teruskan proses laporan Anda hingga muncul halaman seperti berikut:
Jika sudah muncul halaman seperti di bawah ini, maka proses laporan Anda sudah selesai.
2. Laporkan Kejadian ke lapor.go.id
Pemerintah Republik Indonesia membentuk sistem pelaporan melalui halaman lapor.go.id. Dalam website ini, kita dapat melaporkan Pengaduan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi. Dalam kasus modus penipuan, masyarakat bisa memilih fitur Pengaduan untuk melaporkan jika menjadi korban. Anda dapat melengkapi formulir berikut dengan menceritakan kronologi kejadian yang Anda alami.
3. Laporkan ke Pihak Berwajib
Datangi kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda, menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk kemudian membuat surat laporan. Anda dapat menyiapkan berkasnya terlebih dahulu seperti bukti percakapan dan bukti transaksi yang sudah anda lakukan.
4. Laporkan ke Call Center Resmi Bank
Melaporkan ke call center resmi bank ini dapat dilakukan ke bank yang namanya dicatut dan juga bank yang menjadi rekening tujuan transaksi. Dengan begitu, bank yang namanya dicatut dapat segera melakukan tindakan preventif seperti memberikan himbauan ke masyarakat secara masif. Kemudian, bank yang menjadi rekening penerima dana, dapat melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur dari bank tersebut.
Selanjutnya, kami sentiasa menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran-penawaran produk bank yang mengatasnamakan Bank Lestari Bali (BPR) atau karyawan Bank Lestari Bali (BPR). Bank Lestari Bali (BPR) tidak pernah meminta sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi persetujuan kredit. Pastikan seluruh transaksi Anda dengan Bank Lestari Bali (BPR) dilakukan hanya ke rekening atas nama Anda pribadi atau ke rekening atas nama PT. BPR Lestari Bali.
BPR Lestari Sumbang 4 Ton Beras Menjadi donatur tetap di 20 panti asuhan merupakan komitmen yang terus dipenuhi BPR Lestari. Mengawali tahun 2016, BPR Lestari kembali merangkul 20 panti... Selengkapnya
Tahun 2015 merupakan tahun yang cukup sulit bagi dunia usaha, termasuk industri perbankan. Dari data yang dirilis oleh Bank Indonesia, tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia melambat, tumbuh... Selengkapnya
Seringkali kita mendengar para ahli di bidang finansial menyarankan kita untuk menyiapkan dana cadangan atau dana darurat untuk menyiapkan diri pada kejadian-kejadiaan tak terduga di masa depan.... Selengkapnya