Chat dengan kami disini
Belakangan ini Bali menjadi salah satu wilayah yang menjadi tujuan bagi para perantau. Banyak dari mereka yang memilih tinggal di Bali karena dapat merasakan slow-living atau gaya hidup yang cenderung santai dan lambat. Hal ini tentu berbeda dengan kehidupan di kota besar seperti Jakarta yang cenderung serba cepat.
Ketenangan yang dirasakan saat tinggal di Bali inilah yang menjadi dambaan bagi orang-orang dari luar Bali maupun dari luar negeri sekalipun. Tapi, sebelum memutuskan menetap di Bali, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan ketika tinggal di Bali salah satunya harga tanah dan properti yang cukup tinggi. Berapa sih harga tanah di Bali? Yuk simak penjelasannya di sini!
1. Harga Tanah 1 Kavling di Tiap Daerah Berbeda
Wajah pulau Bali yang selama ini kita ketahui hanyalah seputaran Denpasar, Badung, dan Ubud. Selain tiga daerah tersebut, ada banyak sekali daerah di Bali yang belum tersentuh oleh pembangunan dan pariwisata seperti Buleleng, Tabanan, Klungkung, Jembrana, ataupun Karangasem.
Hal ini pun berakibat pada tidak meratanya harga tanah di Bali. Kalau di daerah Buleleng, Anda bisa mendapat harga tanah 1 kavling di antara Rp100 - Rp200 juta, maka harga tanah kavling di Kota Denpasar dan Badung harga tanah sudah mencapai Rp600 juta - 1 milyar.
Jika daerah wisata seperti Ubud ataupun Kintamani, harganya bisa jauh lebih mahal lagi karena umumnya pemilik tanah di daerah ini tidak menjual tanahnya, melainkan menyewakan tanahnya sebagai tempat bisnis.
Jadi, sebelum pindah ke Bali pastikan dulu apa tujuan Anda pindah ke Bali, lalu tentukan daerah yang ingin Anda tempati. Hal ini sangat penting karena pilihan tempat tinggal ini akan sangat mempengaruhi keuangan Anda.
Misalnya, Anda pindah ke Bali untuk bekerja kantoran tentu wilayah Denpasar akan menjadi pilihan yang tepat karena pusat perkantoran ada di daerah Denpasar. Kalau memang Anda ingin tinggal di Bali untuk menikmati kehidupan yang santai dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan, maka daerah seperti Buleleng, Tabanan, Klungkung, Jembrana, ataupun Karangasem bisa jadi pilihan.
2. Pakai Fasilitas KPT untuk Membeli Tanah
Harga tanah 1 kavling memang akan selalu naik. Meski tanah 1 kavling terbilang cukup kecil, tapi tanah kavling sangat diminati oleh mereka yang ingin membangun rumah sendiri.
Membeli tanah bisa jadi solusi untuk Anda yang punya budget terbatas dan ingin membangun rumah sendiri secara bertahap. Apalagi sekarang sudah ada fasilitas KPT Lestari untuk Anda yang ingin membeli tanah secara kredit.
Salah satu keuntungan membeli tanah 1 kavling dengan KPT Lestari adalah mendapat suku bunga mulai 10.25% dengan plafon kredit mulai Rp100juta sampai Rp 10 Milyar. Apalagi, Anda bisa pilih jangka waktu kredit hingga 20 tahun.
Jadi tunggu apa lagi? Yuk ajukan KPT Lestari sekarang!
Keinginan BPR Lestari untuk terus meningkatkan penyaluran kredit di sector Usaha Micro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan dukungan yang positif dari beberapa bank swasta nasional. Setelah... Selengkapnya
Belakangan ini, kesadaran hidup sehat di masyarakat sudah mulai meningkat. Kampanye untuk hidup sehat juga sudah mulai banyak dilakukan melalui kegiatan-kegiatan olahraga. Namun terkadadang bagi... Selengkapnya
Hari Minggu tanggal 29 Maret 2015, bertepatan dengan upacara Karya Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Agung Catur Nini di Pura Dalem, Desa Pakraman Marga, Tabanan, BPR Lestari ikut... Selengkapnya