Chat dengan kami disini
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan angka literasi keuangan masyarakat Indonesia masih terbilang rendah, yaitu 49,68% di tahun 2022. Meski angkanya mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang hanya 38,03% namun persentase literasi keuangan masyarakat tahun ini masih membutuhkan perhatian khusus.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap hal tersebut, industri perbankan dan industri keuangan pun ikut andil dalam usaha pemerintah dan otoritas untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam berbagai platform. Upaya ini diapresiasi mendapatkan apresiasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam ajang LPS Banking Award 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 29 November 2022 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta. Acara bergengsi ini juga memberikan penghargaan dalam kategori lainnya dan dihadiri oleh bank-bank besar di Indonesia.
Dalam ajang ini, Bank Lestari Bali (BPR) berhasil menyabet penghargaan dalam kategori Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat untuk Kelompok BPR. Penghargaan ini diberikan kepada Bank Lestari Bali (BPR) karena dinilai sudah berpartisipasi aktif dalam upayanya untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dilakukan.
Seperti diketahui, Bank Lestari Bali (BPR) aktif melakukan edukasi literasi keuangan melalui sosial media dan kegiatan komunitas lokal dalam acara Lestari Entrepreneur Club Melali ke Banjar yang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terima kasih kepada LPS dan jajaran dewan juri yang telah mempersembahkan penghargaan ini kepada Bank Lestari Bali (BPR). Dengan adanya penghargaan ini, bukan berarti perjuangan kami sudah selesai. Justru ini merupakan langkah awal kami untuk selalu konsisten dalam memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Kami berharap edukasi yang kami sampaikan dapat menyentuh masyarakat luas sehingga masyarakat semakin paham terhadap pengelolaan uang yang benar dan aman." ujar I Made Wenten B selaku Direktur Bank Lestari Bali (BPR).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya